November 8, 2026
upah-minimum

Oleh: Anggi Kurniawan )*

Penyusunan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi perhatian pemerintah dalam memastikan peningkatan pendapatan pekerja tetap sejalan dengan kemampuan dunia usaha. Kebijakan ini membutuhkan pertimbangan yang menyeluruh karena kenaikan upah berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat sekaligus biaya operasional perusahaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil mampu memberikan perlindungan ekonomi bagi buruh tanpa mengabaikan keberlangsungan kegiatan produksi dan penciptaan lapangan kerja.

banner 336×280
Kementerian Ketenagakerjaan mulai mematangkan berbagai persiapan untuk menentukan arah kebijakan pengupahan tahun mendatang. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menargetkan evaluasi awal mengenai UMP 2027 dapat diselesaikan pada minggu terakhir November 2026. Pembahasan akan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional sebelum diteruskan kepada lembaga pengupahan di tingkat provinsi. Tahapan ini diperlukan agar penentuan upah memiliki landasan yang terukur dan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kenaikan nominal semata.

Salah satu komponen yang tengah dipersiapkan adalah penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Pemerintah berupaya memperoleh gambaran mengenai besaran penghasilan yang dibutuhkan pekerja untuk mencukupi berbagai kebutuhan pokok dan menunjang kehidupan keluarganya. Perhitungan ini mencakup pengeluaran untuk makanan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Dengan memperhitungkan perkembangan biaya hidup, pemerintah dapat memiliki referensi yang lebih relevan dalam merumuskan kebijakan pengupahan.

Penggunaan KHL juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perlindungan terhadap tenaga kerja. Selama ini, perubahan harga barang dan jasa dapat memengaruhi kemampuan pekerja dalam mempertahankan daya beli, terutama ketika kenaikan penghasilan tidak sebanding dengan pertumbuhan biaya kebutuhan sehari-hari. Karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan upah memiliki keterkaitan dengan kondisi nyata masyarakat. Pendekatan ini sekaligus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan keluarga pekerja sebagai bagian dari pembangunan ekonomi.

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Dhatun Kuswandari, menjelaskan bahwa penyusunan UMP 2027 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ketentuan yang berlaku sejak 17 Desember 2025 tersebut menggunakan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa sebagai komponen penyesuaian upah. Penggunaan sejumlah indikator ini memungkinkan pemerintah memperhitungkan perkembangan ekonomi dalam menentukan besaran kenaikan.

Meskipun menggunakan kerangka kebijakan nasional, penerapan UMP tetap membutuhkan penyesuaian berdasarkan situasi masing-masing wilayah. Setiap provinsi memiliki tingkat biaya hidup, kemampuan industri, serta karakteristik lapangan pekerjaan yang berbeda. Perbedaan ini membuat kondisi ekonomi daerah perlu menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah menentukan besaran upah. Gubernur memiliki kewenangan menetapkan UMP dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi sesuai mekanisme yang berlaku.

Gambaran mengenai pentingnya penyesuaian kondisi daerah terlihat dalam persiapan UMP 2027 di Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, membentuk tim khusus untuk mengkaji kembali perhitungan upah dengan menggabungkan sejumlah indikator pengupahan dan KHL. Pemerintah Provinsi Bali juga telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menelaah data yang berkaitan dengan kondisi pengupahan di wilayahnya. Hasil kajian tersebut diharapkan menghasilkan dasar perhitungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pekerja dan kapasitas perekonomian daerah.

Evaluasi yang dilakukan Pemprov Bali turut menyentuh metode perhitungan yang selama ini digunakan. Koster berpandangan bahwa basis pengupahan tahun 2015 sudah perlu diperbarui karena belum mencerminkan perkembangan kebutuhan dan kondisi ekonomi terkini. Berdasarkan simulasi penggunaan nilai alfa tertinggi sebesar 0,9, UMP Bali 2027 diperkirakan mencapai Rp3,4 juta, meningkat dari Rp3,2 juta pada 2026. Pemerintah daerah kemudian memutuskan menggunakan tahun 2026 sebagai basis baru untuk menyusun perhitungan upah berikutnya.

Penyesuaian kebijakan tersebut juga harus memperhitungkan konsekuensi anggaran dan kemampuan pihak pemberi kerja. Pemprov Bali telah mengkaji pengaruh perubahan penghasilan terhadap belanja daerah, termasuk penyesuaian gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, kesiapan perusahaan menjadi perhatian agar perubahan upah tidak mengganggu kelangsungan operasional. Pertimbangan ini penting terutama bagi sektor usaha yang memiliki kapasitas keuangan dan tingkat produktivitas berbeda-beda, termasuk industri nonpariwisata.

Keterlibatan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam pembahasan pengupahan menjadi bagian penting untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima secara proporsional. Pekerja dapat menyampaikan kebutuhan dan kondisi daya beli yang mereka hadapi, sementara pengusaha memberikan gambaran mengenai kemampuan perusahaan serta tantangan operasional. Pemerintah kemudian bertugas mengolah berbagai masukan dengan berpedoman pada regulasi dan indikator ekonomi yang tersedia. Proses komunikasi yang terbuka akan membantu menciptakan pemahaman bersama mengenai alasan di balik penetapan besaran upah.

Penetapan UMP 2027 pada akhirnya harus menghasilkan perbaikan pendapatan yang berarti bagi pekerja sekaligus menjaga perusahaan tetap mampu beroperasi dan mempertahankan tenaga kerjanya. Penggunaan data KHL, pertimbangan kondisi ekonomi, serta evaluasi kemampuan daerah dapat membantu pemerintah menyusun keputusan yang lebih terukur. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kebijakan UMP 2027 diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan keberlanjutan dunia usaha.

)* Penulis Bidang Ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *