Pemerintah Tegaskan KUHAP Baru Telah Disusun Secara Objektif dan Transparan
Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan partisipasi luas dari elemen masyarakat sipil. Penegasan ini hadir di tengah tingginya perhatian publik terhadap reformasi hukum acara pidana yang menjadi salah satu agenda strategis pembaruan sistem peradilan nasional. Ketua Komisi III DPR RI, […]
Continue Reading