Reformasi KUHAP Tingkatkan Kontrol Yudisial dan Mekanisme Praperadilan bagi Warga Negara
Oleh: Juana Syahril)* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan hak warga negara melalui sistem peradilan pidana yang lebih akuntabel. Bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, reformasi KUHAP menandai komitmen negara dalam memperkuat kontrol yudisial […]
Continue Reading