- berimbang
- dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara. Transformasi ini dipandang krusial untuk menjawab tantangan sistem peradilan modern
- dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama lebih dari empat dekade
- dan menghormati prinsip negara hukum. Selain itu
- dan Pemasyarakatan
- Guru Besar Universitas Negeri Makassar
- Hak Asasi Manusia
- Harris Arthur Hedar
- hingga penyitaan dapat diuji secara objektif di hadapan hakim
- Imigrasi
- KUHAP baru menghadirkan pengaturan yang lebih komprehensif. Hak korban tidak lagi diposisikan secara marginal
- KUHAP baru tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknis penegakan hukum
- melainkan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana. Pengaturan mengenai restitusi dan kompensasi diperjelas
- melainkan sebagai sarana efektif bagi warga negara untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dan penuntut umum. Melalui penguatan ini
- memperkuat kontrol yudisial
- mengatakan bahwa pemberlakuan KUHAP baru menempatkan Indonesia pada fase transformasi hukum yang fundamental. Reformasi ini tidak hanya menyentuh aspek normatif
- penahanan
- penggeledahan
- profesional
- satu peraturan presiden
- sehingga perkara yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 tetap diproses berdasarkan ketentuan lama. Dari sudut pandang akademik
- sehingga proses hukum tidak hanya berorientasi pada pelaku
- sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan
- serta berbagai aturan teknis lainnya menjadi bagian dari strategi transisi yang terukur. Prinsip nonretroaktif tetap dijaga guna memberikan kepastian hukum
- setiap tindakan penangkapan
- sistem peradilan pidana Indonesia diharapkan semakin menjamin keadilan prosedural dan substantif. Reformasi ini menjadi fondasi penting bagi penegakan hukum yang berintegritas
- termasuk penggunaan rekaman visual dalam pemeriksaan
- termasuk persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Dengan berlakunya KUHAP baru
- terutama dalam relasi antara negara dan warga negara di hadapan hukum. Menurutnya
- tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan tindakan aparat penegak hukum tidak melampaui batas kewenangannya. Dengan demikian
- tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum yang memperkokoh kepercayaan publik terhadap sistem peradilan nasional. )* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta
- tetapi juga struktur dan kultur hukum
- Yusril Ihza Mahendra
Oleh: Juana Syahril)* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor...
