- ujarnya. Sejalan dengan itu
- ungkapnya. Selain itu
- beradab
- bukan semata-mata penghukuman. Pemerintah menilai KUHP Baru disusun sebagai respons atas dinamika sosial
- dan berkeadilan. Salah satu terobosan utama dalam KUHP Baru adalah penguatan prinsip keadilan restoratif yang menempatkan pemulihan korban
- dan berorientasi pada pemulihan di masa mendatang.
- dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara
- dan Pemasyarakatan
- dan pemulihan
- efisien
- HAM
- humanis
- Imigrasi
- Jakarta
- kemanusiaan
- KUHP Baru diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya sistem hukum pidana Indonesia yang adil
- KUHP Baru juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Dengan penekanan pada proporsionalitas
- Menteri Koordinator Bidang Hukum
- pelaku
- Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru menandai babak baru reformasi hukum pidana di Indonesia dengan mengedepankan pendekatan yang lebih modern
- penegakan hukum diharapkan menjadi lebih efektif
- perdamaian
- perkembangan nilai masyarakat
- Rudianto Lallo mengatakan KUHP Baru memberikan ruang yang lebih luas bagi hakim untuk mempertimbangkan aspek sosial
- sehingga hasilnya tidak hanya bersifat legal-formal
- sekaligus mengurangi dampak negatif pemidanaan jangka panjang
- seperti overcrowding lembaga pemasyarakatan. Anggota Komisi III DPR RI
- serta keharmonisan sosial sebagai tujuan utama penegakan hukum
- serta kepentingan korban dalam menjatuhkan putusan. Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian perkara melalui mekanisme pemulihan
- tanggung jawab pelaku
- tetapi juga memberikan rasa keadilan yang nyata. Pendekatan restoratif dalam KUHP Baru menjadi jembatan antara kepastian hukum dan keadilan sosial. Ini penting agar hukum tidak sekadar menghukum
- tetapi juga menyembuhkan luka sosial yang ditimbulkan oleh tindak pidana
- ultimum remedium
Jakarta, Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru menandai babak baru reformasi hukum pidana...
