Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital, Internet Sehat Jadi Fondasi Transformasi Digital

BERITA TERBARU

Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan literasi, pendidikan, ekonomi kreatif, dan akses informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan. Karena itu, penguatan ekosistem media digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif.

Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan pemerintah tidak bermaksud membatasi perkembangan teknologi, melainkan memastikan ruang digital berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata dan mendorong masyarakat menggunakan ruang digital secara lebih produktif.

banner 336×280
“Teknologi tidak bisa dibendung. Yang membedakan adalah seberapa besar kemampuan masyarakat kita untuk memanfaatkan teknologi tersebut untuk hal-hal yang positif dan produktif. Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Farida.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah pembuat konten membuat arus informasi semakin deras, sementara tidak seluruh informasi melalui proses kurasi dan verifikasi. Situasi tersebut meningkatkan potensi penyebaran misinformasi dan disinformasi, sehingga pemerintah menjalankan pendekatan yang mencakup regulasi, pengawasan teknis, serta penguatan literasi digital masyarakat.

Dalam konteks perlindungan generasi muda, Farida mengapresiasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS beserta regulasi pelaksanaannya. Menurutnya, regulasi tersebut memperkuat tanggung jawab platform digital dalam melakukan moderasi konten dan memastikan keamanan anak di ruang digital.

“Tujuan utama PP TUNAS adalah bagaimana menjaga generasi muda bangsa kita agar bisa tumbuh sesuai dengan usia mereka. Teknologi tetap harus ada dan sisi positifnya harus dapat dimanfaatkan anak-anak, tetapi dampak negatifnya juga harus dicegah,” katanya.

Farida menilai keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, platform digital, sekolah, orang tua, media, akademisi, dan masyarakat harus memiliki kesadaran bersama dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Di tengah perkembangan AI dan maraknya konten manipulatif, ia juga menekankan pentingnya peran media kredibel sebagai rujukan verifikasi publik. Media dinilai memiliki keunggulan karena bekerja melalui ruang redaksi dan terikat kode etik jurnalistik.

“Media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten terikat dengan kode etik jurnalistik. Ada ruang redaksi yang memastikan konten benar-benar terverifikasi dan valid, sehingga masyarakat memiliki kanal yang kredibel untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya.

Menurut Farida, kolaborasi antara regulasi, literasi, teknologi, dan media kredibel menjadi fondasi untuk membangun internet yang sehat sekaligus memastikan transformasi digital memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *