JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat menyerukan pentingnya menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif pada 27 Agustus 2026. Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks, provokasi, maupun ajakan bernada konfrontatif yang berpotensi menggeser penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.
Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) sekaligus Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mengatakan menjaga Jakarta bukan berarti membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat. Sebaliknya, kebebasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga persatuan, fasilitas publik, dan keamanan warga.
banner 336×280
“Jakarta adalah rumah kita bersama, sehingga harus kita rawat dengan kepedulian, persaudaraan, dan cara-cara yang damai,” ujar Fahira.
Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui keterlibatan Bang Japar bersama berbagai elemen masyarakat dalam Apel Siaga Jaga Jakarta pada 27 Agustus. Fahira menegaskan kegiatan itu bukan mobilisasi untuk berhadapan dengan kelompok tertentu, melainkan ikhtiar masyarakat memperkuat semangat gotong royong dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat.
Pesan serupa disampaikan Juru Bicara Aliansi Masyarakat Jakarta, Novran Andri Gunawan. Ia meminta warga tidak langsung mempercayai informasi, potongan video, maupun seruan di media sosial yang tidak diketahui sumber dan konteksnya.
“Jakarta adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan provokator menghancurkan Kota Jakarta yang kita cintai,” kata Novran.
Karena itu, masyarakat diminta turut menjaga lingkungan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang belum jelas sumbernya.
“Kami dari Aliansi Masyarakat Jakarta mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama sama menjaga Kota Jakarta agar tetap kondusif, tertib, aman dan damai,” ujar Novran.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disertai perusakan fasilitas publik, anarkisme, ataupun tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik,” kata Pramono.
Berbagai elemen masyarakat berharap 27 Agustus 2026 menjadi momentum menunjukkan kedewasaan demokrasi. Pengalaman kerusuhan Agustus tahun lalu yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas dinilai perlu menjadi pelajaran bersama dimana perbedaan aspirasi tetap dapat disuarakan, sementara keamanan warga, fasilitas publik, persatuan, dan ketertiban Jakarta harus tetap dijaga.
