JAKARTA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait, dan masyarakat. Upaya tersebut mencakup pemadaman titik api, pencegahan, mitigasi, hingga penegakan hukum guna mencegah kebakaran meluas maupun muncul di wilayah baru.
Di Sumatra Selatan, kolaborasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan pengendalian karhutla berjalan optimal. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan seluruh unsur bergerak bersama, baik untuk menangani titik api yang masih aktif maupun mengantisipasi potensi kebakaran.
“Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan, yang masih nyala kita padamkan, yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” kata Sandi Nugroho
Menurut Sandi, pengendalian karhutla dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan tiga langkah utama, yakni pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla.
Sejumlah perkara telah dituntaskan, sementara perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pemadaman titik api di lapangan.
“Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” ujar Sandi.
Di lapangan, masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan perhatian. Pemadaman pada lokasi yang masih memiliki titik api serta mitigasi terhadap wilayah yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait.
Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru.
“Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Informasi dari masyarakat mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Polda Sumsel memastikan pengendalian karhutla terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api, dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.
Semangat kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya negara memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dan mitigasi secara berkelanjutan di wilayah rawan kebakaran, dari Sumatra hingga Papua.
