PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak, Cegah Paparan Radikalisme Digital
Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menghadapi ancaman radikalisme dan penyalahgunaan teknologi. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada masa depan generasi muda Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan […]
Continue Reading