PPN 12 Persen Demi Pemerataan, Biayai Subsidi dan Bantuan Sosial Lebih Luas
JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, subsidi, dan bantuan sosial yang lebih luas. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan […]
Continue Reading