YAHUKIMO, Papua Pegunungan — Aparat gabungan TNI-Polri terus memperkuat upaya menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, melalui penegakan hukum terhadap OPM yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan. Penindakan dilakukan di Distrik Dekai setelah aparat menghadapi gangguan tembakan ketika menjalankan upaya penangkapan, Selasa (1/9/2026).
Peristiwa tersebut berlangsung di sekitar Kantor KPU lama, Jalan Miyaro. Berdasarkan informasi hasil penyidikan, aparat menduga terdapat anggota pasukan Batalyon Eden Sawi yang berkumpul di sebuah rumah persinggahan. Personel kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 16.35 WIT untuk melakukan tindakan penegakan hukum.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa aparat telah memberikan peringatan sebelum tindakan dilakukan. Namun, situasi berkembang menjadi kontak tembak setelah OPM diduga melepaskan tembakan kepada personel.
“Penangkapan itu dilakukan oleh tim di kawasan kantor KPU lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, namun kelompok tersebut melakukan penembakan sehingga terjadi baku tembak,” kata Yusuf Sutejo.
Dalam kejadian tersebut, empat anggota OPM dilaporkan tewas. Seluruh jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan serta proses identifikasi. Tiga jenazah telah diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M, sementara satu lainnya masih dalam proses identifikasi.
Selain itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, serta tiga unit telepon seluler.
Enam orang berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami identitas, aktivitas, peran, serta kemungkinan keterkaitan masing-masing dengan aktivitas OPM.
Penindakan tersebut juga berkaitan dengan proses penegakan hukum terhadap sejumlah perkara yang diduga melibatkan OPM, termasuk kasus dugaan pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 serta dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada Maret 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Tetap dikedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Faizal Ramadhani.
Aparat gabungan TNI-Polri kini melanjutkan pemantauan dan pendalaman situasi keamanan di Yahukimo. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan informasi yang beredar telah terverifikasi agar kondisi keamanan dan aktivitas warga tetap berjalan kondusif. (*)
